INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pemasyarakatan. Pada Rabu, 9 Juli 2025, pihak Lapas melaksanakan pemusnahan barang-barang terlarang hasil penggeledahan yang ditemukan dalam beberapa razia di blok hunian warga binaan.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, didampingi oleh jajaran pejabat struktural serta disaksikan oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat dan sejumlah warga binaan. Momen ini menjadi bukti nyata dari kebijakan zero tolerance terhadap barang-barang yang dilarang di dalam lapas.
Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari hasil penggeledahan insidentil selama dua bulan terakhir, yakni periode Mei hingga Juni 2025. Tercatat sebanyak 38 unit handphone, kabel, charger, kartu remi, kipas angin, serta berbagai benda lain yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan dan dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar hingga tak dapat digunakan kembali.
Sebelumnya, pada 5 Juli 2025, Lapas Pangkalan Bun juga melakukan penggeledahan insidentil yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Hendra Lumban Toruan. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari pejabat struktural, regu pengamanan, dan staf lapas menyisir salah satu kamar hunian warga binaan secara menyeluruh.
“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Herry.
Kalapas Herry menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan insidentil sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan kondusif. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas seluruh petugas dalam menjalankan tugas pengamanan dan pembinaan.
Dengan langkah-langkah tegas dan konsisten ini, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun berharap dapat meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang serta menciptakan suasana yang mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan warga binaan secara maksimal.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian