INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini tengah menyusun arah kebijakan investasi jangka panjang melalui Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2025–2045.
Kegiatan ini dikemas dalam Sosialisasi Penyusunan RUPM dan Capacity Building Promosi Penanaman Modal Tahun 2025, yang digelar di Swiss-Belhotel Danum, Kota Palangka Raya, Rabu 16 Juli 2025.
Dalam forum yang melibatkan seluruh perwakilan DPMPTSP kabupaten/kota se-Kalteng itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Sutoyo membeberkan bahwa Kalteng kini memiliki sistem informasi digital yang memuat data potensi wilayah secara geografis.
“Alhamdulillah ya, kita sudah punya informasi digitalisasi, termasuk data yang kita kaji hari ini. Kita gelar capacity building promosi penanaman modal tahun 2025, yang mana investor tidak lagi secara langsung untuk melihat tempat yang berpotensi namun dengan mengakses informasi yang kita berikan sudah bisa melihat apa saja yang ada di Web DMPTSP,” ujar Sutoyo saat diwawancarai Intimnews di sela acara.
Ia menyebut, data tersebut mencakup informasi potensi sumber daya alam di sejumlah kabupaten yang dinilai strategis.
“Seperti Murung Raya, Barito Utara, Lamandau, Pangkalan Bun, Kapuas, dan Pulang Pisau. Ini wilayah yang memiliki potensi besar, dan bukan hanya di sektor pertambangan saja,” kata Sutoyo.
Menurutnya, data potensi investasi itu disiapkan tak hanya untuk kalangan investor dalam negeri, tetapi juga ditujukan bagi calon investor luar negeri yang tertarik menanamkan modal di wilayah Kalteng.
“Dengan penyusunan RUPM ini, kami ingin mendorong investasi yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan,” ucap dia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng serta pejabat teknis dari seluruh DPMPTSP kabupaten/kota.
Forum ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi data dan strategi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam menyongsong transformasi ekonomi hijau dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai.
Penulis : Redha
Editor : Andrian