INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan besar guna membahas sinergi program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung pembangunan infrastruktur jalan, Kamis (16/4/2026).
Rapat yang dilaksanakan di Aula Dinas PUPR Kalteng lantai dua tersebut dipimpin langsung oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko, serta dihadiri perwakilan dari puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah timur provinsi.
Dalam kesempatan itu, Yuas Elko menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan kontribusi CSR perusahaan dalam membantu penanganan ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah.
Ia menjelaskan, setidaknya terdapat sekitar 39 perusahaan yang hadir, meskipun sebagian besar diwakili oleh perwakilan yang merangkap dari beberapa entitas perusahaan.
“Secara umum tanggapan dari pihak perusahaan cukup positif, di mana mayoritas menyatakan kesiapan untuk membantu pemerintah dalam perbaikan infrastruktur jalan,” katanya usai kegiatan.
Namun demikian, Yuas juga menyoroti adanya sejumlah perusahaan yang dinilai kurang aktif bahkan sudah tidak beroperasi, sehingga menjadi kendala dalam optimalisasi kontribusi CSR.
“Ini menjadi perhatian bersama, karena ada perusahaan yang tidak aktif lagi, sehingga tidak bisa berkontribusi seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Meski begitu, ia tetap optimistis bahwa perusahaan yang masih aktif dapat mengambil peran dalam menangani beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas.
Adapun ruas jalan yang menjadi fokus penanganan meliputi sekitar 10 titik, di antaranya kawasan Hayaping, Bentot, serta beberapa ruas lainnya di wilayah timur Kalteng.
Dari sejumlah ruas tersebut, terdapat tiga prioritas utama yang dinilai paling mendesak untuk segera dilakukan perbaikan karena kondisinya yang rusak berat.
Lebih lanjut, Yuas menjelaskan bahwa skema CSR yang diharapkan berasal dari alokasi sekitar 2 persen keuntungan perusahaan, yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pembangunan.
Terkait mekanisme pelaksanaan, nantinya perusahaan dapat menentukan pola kerja, baik secara mandiri maupun berkolaborasi dengan perusahaan lain dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
Sementara itu, pemerintah daerah akan berperan sebagai pengawas dan evaluator, guna memastikan program berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting dalam mempercepat penanganan infrastruktur, khususnya pada ruas jalan yang saat ini dalam kondisi rusak dan membutuhkan perhatian serius.
Penulis: Redha
Editor: Andrian