Pemkab Barito Utara Gelar Entry Meeting Audit Keuangan 2024
INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/10/2025), sebagai tahap awal audit kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Barito Utara, dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, serta tim pemeriksa BPK Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, disampaikan bahwa Entry Meeting menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan internal dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Belanja daerah merupakan instrumen vital dalam pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib administrasi dan berorientasi pada hasil,” ujar Muhlis.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum koordinasi awal antara tim BPK dan pemerintah daerah, guna menyamakan persepsi terkait ruang lingkup audit dan dokumen yang diperlukan.
Muhlis menekankan pentingnya sikap kooperatif dan transparan dari seluruh perangkat daerah. Setiap unit diinstruksikan menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
“Saya minta kepada setiap perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa BPK. Jadikan kegiatan ini sebagai sarana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tegasnya.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Nurul Huda, menyambut baik sikap proaktif pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama yang solid dapat menghasilkan audit yang objektif dan konstruktif.
“Ini merupakan bagian dari persiapan audit kepatuhan, untuk memastikan bahwa seluruh program, kegiatan, dan penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Nurul Huda.
Entry Meeting ini juga menjadi sarana klarifikasi awal, agar pihak BPK memperoleh pemahaman yang sama terkait prosedur administrasi dan catatan keuangan yang disiapkan Pemkab.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam arahannya melalui Sekda, menekankan audit bukan sekadar kewajiban formal, melainkan instrumen penting untuk evaluasi kinerja dan perbaikan tata kelola keuangan.
“Audit ini adalah kesempatan bagi kita untuk belajar, memperbaiki sistem pengelolaan, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti temuan audit secara tepat waktu, sebagai upaya perbaikan berkelanjutan bagi seluruh perangkat daerah.
Proses audit diharapkan menjadi landasan bagi pengambilan keputusan fiskal yang lebih baik, efisien, dan tepat sasaran, sejalan dengan visi Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara tim BPK dan perangkat daerah, guna memastikan tidak ada miskomunikasi dan seluruh dokumen pendukung telah siap.
(SHP/ Maulana Kawit)