INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan insentif serta perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi guru ngaji dan tokoh agama non muslim se-Kobar dalam kegiatan yang digelar di Aula Kiai Gede, Selasa (12/5). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026.
Penyerahan insentif dilakukan langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah, bersama jajaran pemerintah daerah dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Ratusan penerima manfaat dari berbagai wilayah di Kobar turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Nurhidayah menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memberikan perhatian kepada pekerja sektor informal, termasuk guru ngaji dan tokoh agama non muslim yang selama ini memiliki peran penting dalam pembinaan umat dan kehidupan sosial masyarakat.
Pemberian insentif tersebut merupakan program rutin tahunan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para tokoh agama dalam menjaga kehidupan spiritual, memperkuat toleransi, serta menciptakan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Dengan adanya insentif ini, diharapkan dapat menjadi dukungan bagi bapak-ibu guru ngaji dan tokoh agama non muslim dalam menjalankan tugas dan perannya untuk meningkatkan kualitas umat dan masyarakat,” ujar Nurhidayah.
Selain pemberian insentif, para penerima juga diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah berharap program tersebut mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan tokoh agama di Bumi Marunting Batu Aji.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian