INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sebuah rumah kayu milik Zaini di RT 01, Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, ludes dilalap api pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa itu membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah setelah melihat kobaran api membesar.
Api dengan cepat menghanguskan bangunan berukuran sekitar 6 x 8 meter. Material rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat si jago merah dengan mudah melalap hampir seluruh bagian bangunan.
Camat Kotawaringin Lama, Trias Agung, menyampaikan berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
“Mendapat laporan kebakaran, satu unit mobil pemadam kebakaran Kecamatan Kotawaringin Lama bersama 10 personel langsung diterjunkan ke lokasi,” ujarnya.
Proses pemadaman juga dibantu oleh Masyarakat Peduli Api (MPA) dari Kelurahan Kotawaringin Hulu dan Kelurahan Kotawaringin Hilir.
Berkat kerja sama petugas dan warga, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 07.30 WIB. Upaya cepat tersebut juga mencegah api merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Di tengah proses pemadaman, sempat terjadi aksi perusakan terhadap kaca salah satu mobil pemadam kebakaran oleh oknum yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa tersebut kini turut menjadi perhatian aparat.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Aparat dari Polsek Kotawaringin Lama masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Pemerintah Kecamatan Kotawaringin Lama mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada rumah berbahan kayu. Laporan kejadian ini disampaikan Camat Kotawaringin Lama, Trias Agung, yang memastikan proses penanganan kebakaran telah berjalan dengan baik dan situasi di lokasi kembali kondusif.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian