INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sekaligus Kepala BAPPERIDA, Leonard S. Ampung, menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalteng bersama Tim Pemerintah Daerah, Selasa (22/4/2025), di Ruang Rapat Gabungan DPRD.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong ini membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 sebagai dasar arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam paparannya, Leo menegaskan bahwa RPJMD yang disusun harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. “RPJMD Prov. Kalteng telah dirumuskan dengan memperhatikan 17 Sasaran Pembangunan dan 45 Indikator Utama RPJMN, serta mengintegrasikan 8 Program Unggulan Presiden,” jelasnya.
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) pun dilakukan bersamaan dengan RPJMD agar operasional pemerintahan dapat tertuang dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Tahunan (Renja).
Leonard menambahkan, rapat ini penting untuk menyamakan persepsi legislatif dan eksekutif demi perencanaan pembangunan yang terukur dan sesuai kebutuhan daerah. Sejak pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 20 Februari 2025, sesuai UU No. 25 Tahun 2024, penyusunan RPJMD menjadi kewajiban daerah.
RPJMD 2025-2029 mengacu pada visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak dan seluruh masyarakat Kalteng dengan kearifan lokal, menuju Kalteng maju, modern, bermartabat, dan berkat dalam bingkai NKRI menuju Indonesia Emas 2045.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju dapat diwujudkan nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Leo.
Rapat dihadiri anggota DPRD, Sekretaris BAPPERIDA Maulana Akbar, Kabid PPEPD Fredy Darinton, Kabid Infrastruktur Yohanna Endang, Kabid Riset dan Inovasi Endy, serta seluruh Tim Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian