website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Program Kartu Huma Betang Jadi Prioritas Renstra Perangkat Daerah Kalteng

Suasana Rakor tindak lanjut atas hasil evaluasi Raperda tentang RPJMD Kalteng Tahun 2025–2029. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA Program prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) kini wajib disinkronkan ke dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng). Penegasan ini disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bapperida) Provinsi Kalteng dalam rapat koordinasi tindak lanjut hasil evaluasi Raperda tentang RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029 yang sebelumnya dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Rapat berlangsung di Aula Serbaguna Bapperida, Kamis, 31 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, mewakili Kepala Bapperida, didampingi Fungsional Perencana Ahli Madya Luqman Alhakim. Rapat diadakan untuk memperkuat hasil koreksi terhadap dokumen RPJMD dan Renstra perangkat daerah pasca-evaluasi bersama Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan reviu APIP dari Inspektorat Provinsi.

Fredy menekankan bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan harus selalu mengacu pada indikator resmi sistem nasional. “Seluruh indikator outcome dan kinerja wajib mengikuti format dan substansi yang telah ditetapkan dalam pemutakhiran SIPD, termasuk ketentuan dari instruksi menteri dan NSPK yang berlaku. Jika ada data yang tidak muncul dalam tabel, silakan dicek kembali tagging-nya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan agar pagu anggaran dalam Renstra perangkat daerah disesuaikan dengan rumusan akhir RPJMD 2025-2029. Koreksi data harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan dokumen yang masuk ke sistem SIPD valid dan akurat.

Pasang Iklan

Sementara itu, Luqman Alhakim menyoroti pentingnya penggunaan data yang bersumber dari SIPD sebagai dasar perencanaan dan penganggaran. “Semua data harus valid, dapat ditelusuri, dan terekam dalam sistem. Jangan sampai kita menggunakan data yang tidak tersinkronisasi dan mengakibatkan indikator tidak terbaca dalam sistem nasional,” katanya.

Fredy menambahkan, KHBS merupakan program prioritas utama Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. “Program ini dirancang untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, serta mendorong produktivitas masyarakat pedesaan dan kawasan tertinggal,” ujarnya.

KHBS terdiri dari delapan intervensi utama yang menyasar kelompok rentan dan berpenghasilan rendah. Intervensi tersebut meliputi bantuan langsung tunai (BLT), operasi pasar sembako murah, pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis berbasis KTP/BPJS, bantuan untuk petani dan nelayan, hingga bantuan rumah bagi guru. Data penerima bersumber dari basis data desil kesejahteraan yang dihimpun melalui Dukcapil, Dinas Sosial, dan BPS.

Fredy menekankan, “Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar janji politik, tetapi bentuk keberpihakan konkret pemerintah terhadap masyarakat kecil. Perangkat daerah harus mampu menerjemahkan program ini dalam bentuk kegiatan nyata yang teranggarkan dalam Renstra masing-masing.”

Seluruh usulan kegiatan yang mendukung KHBS harus disampaikan secara tertulis paling lambat 5 Agustus 2025. Bapperida akan mengompilasi usulan ini dan melaporkannya kepada Gubernur, Wakil Gubernur, serta Sekretaris Daerah untuk mendapatkan persetujuan.

Langkah ini memastikan seluruh kegiatan yang terkait KHBS masuk dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2026 hingga 2029. Dengan demikian, program prioritas ini dapat terlaksana secara sistematis dan terukur.

Pasang Iklan

Rapat koordinasi juga menjadi forum pemantapan teknis antara Bapperida dan perangkat daerah. Tujuannya agar penyusunan Renstra tidak hanya tuntas secara administratif, tetapi juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalteng.

Fredy menegaskan pentingnya sinkronisasi Renstra dengan program prioritas. Hal ini menjadi kunci agar pembangunan lima tahunan dapat terukur melalui indikator nasional dan mendukung keberhasilan RPJMD 2025-2029.

Selain itu, seluruh data dan masukan dari rapat ini akan menjadi input utama dalam pemutakhiran dokumen SIPD. Dokumen ini menjadi dasar evaluasi dan monitoring pembangunan lima tahunan ke depan.

Dengan mekanisme ini, Bapperida berharap perangkat daerah lebih disiplin dalam menyusun Renstra yang sesuai program prioritas dan terintegrasi dengan sistem nasional. KHBS diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran