website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Potensi Pajak 3P Belum Maksimal, Kalteng Kejar Penguatan Fiskal

Wagub Kalteng, Edy Pratowo. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dipaksa memutar otak untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru menyusul kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Langkah efisiensi anggaran tahun 2025 ini menuntut Pemprov Kalteng segera mengambil tindakan demi mempertahankan dan memperkuat kekuatan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

TKD merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang selama ini menjadi penopang utama APBD di banyak daerah.

Pemotongan ini diberlakukan sebagai respons terhadap instruksi presiden mengenai efisiensi anggaran secara nasional di tahun 2025.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan temuan hasil rapat antara Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi II DPR RI yang membahas kemandirian fiskal daerah pasca pemotongan TKD.

Pasang Iklan

“Di situ dilihat provinsi dan kabupaten/kota yang kondisi fiskal daerahnya kuat dan daerah mana yang lemah,” ungkap Edy di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, pada Selasa (2/9/2025).

Menurut Edy, rapat tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah, khususnya bagi yang kondisi fiskalnya belum maksimal.

Dari hasil evaluasi tersebut, terungkap bahwa kondisi fiskal Kalteng saat ini masih dinilai belum optimal.

Hal ini, dijelaskan Edy, terutama disebabkan oleh adanya beberapa potensi pajak besar yang selama ini belum digali secara maksimal untuk memperkuat pemasukan daerah.

“Kalau dalam hal sumber pendapatannya kita masih belum maksimal, potensinya besar, tetapi perlu kita gali. Artinya, kita masih memiliki potensi yang besar untuk bisa dimaksimalkan,” tambah Edy, memberikan sinyal positif bagi upaya intensifikasi pendapatan.

Potensi pendapatan daerah yang besar tersebut secara spesifik mencakup sektor pendapatan dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan, dan perhutanan (dikenal sebagai sektor 3P).

Pasang Iklan

Di ketiga sektor vital ini, terdapat banyak objek pajak yang dapat disasar, termasuk pajak permukaan air bawah tanah, pajak kendaraan bermotor, dan pajak alat berat.

Selain itu, Kalteng juga memiliki potensi besar dari Dana Bagi Hasil (DBH). Edy mencontohkan, “di 2023 ada Rp 600 miliar lebih, di 2024 ada Rp 300 miliar lebih,” sebutnya, mengenai besaran DBH yang diterima.

Dengan langkah-langkah intensifikasi pajak di sektor 3P ini, Pemprov Kalteng berharap dapat secara signifikan meningkatkan pendapatan daerah dan memperbaiki kondisi fiskal yang ada, meskipun harus menghadapi tantangan berat akibat pemotongan TKD.

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!