website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Polresta Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pahandut Jadi Titik Rawan

Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan enam kasus selama beberapa waktu terakhir di Mapolres Palangka Raya, Senin, 29 Juni 2026. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan enam kasus selama beberapa waktu terakhir.

Pemusnahan dilakukan di ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, dengan menghadirkan tujuh tersangka, pada Senin, 29 Juni 2026.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, tujuh tersangka yang dihadirkan terdiri atas enam laki-laki berinisial AR, AA, NA, SM, dan AM, serta seorang perempuan berinisial TI.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi awalnya menyita sabu seberat 100,92 gram dan 129 butir pil ekstasi dengan berat 59,49 gram sebelum disisihkan untuk kepentingan pembuktian dan pemeriksaan laboratorium.

Pasang Iklan

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 95,33 gram sabu dan 54,9 gram narkotika jenis ekstasi,” kata Yonika.

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin serta MDMA.

Yonika menyebut, pemusnahan dilakukan berdasarkan enam laporan polisi yang telah memperoleh penetapan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

“Pada kesempatan ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti dari enam laporan polisi sesuai penetapan yang telah diberikan Pengadilan Negeri Palangka Raya,” ujarnya.

Yonika menyatakan, mayoritas kasus yang berhasil diungkap melibatkan pelaku yang berperan sebagai pengedar, dengan wilayah Kecamatan Pahandut menjadi lokasi yang paling banyak ditemukan aktivitas peredaran narkotika.

Ia menegaskan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sesuai arahan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedi Supriadi.

Pasang Iklan

“Komitmen kami adalah menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” tegasnya.

Yonika juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan, masa depan, dan berujung pada sanksi pidana.

“Jauhi narkoba. Lebih baik mengukir prestasi daripada merusak masa depan karena penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!