INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Palangka Raya (UPR), Ahmad Rifai Hasibuan, mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, terkait pernyataannya soal kondisi masyarakat di tengah karhutla di Kalimantan.
Ahmad menilai, pernyataan bahwa roda kehidupan masyarakat masih berjalan normal tidak menggambarkan kondisi yang dirasakan warga di lapangan. Menurutnya, kabut asap telah berdampak pada kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pernyataan bahwa roda kehidupan masyarakat masih berjalan normal itu tidak benar. Warga di Kalimantan terpaksa menghirup udara yang tidak sehat, anak-anak sulit beraktivitas, dan banyak yang jatuh sakit. Ini bukan kondisi normal, ini kondisi darurat,” tegas Ahmad, Rabu, 30 September 2026.
Pernyataan Suharyanto sebelumnya disampaikan dalam rapat terbatas bersama Presiden pada 23 September 2026. Setelah mendapat sorotan, Suharyanto memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat terdampak. Ia menjelaskan bahwa istilah “normal” yang dimaksud hanya merujuk pada aktivitas dasar seperti lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan publik yang masih berjalan.
Suharyanto juga menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyebut kondisi lingkungan sudah normal atau mengabaikan dampak karhutla terhadap masyarakat. Ia mengatakan, penanganan karhutla masih membutuhkan perhatian serius.
Namun, klarifikasi tersebut tidak mengubah sikap Ahmad. Ia menilai pemerintah tetap perlu melihat dampak karhutla secara lebih luas, bukan hanya dari aktivitas masyarakat yang masih berlangsung.
“BNPB adalah garda terdepan penanggulangan bencana. Kalau pimpinannya menyebut kehidupan masyarakat berjalan normal saat asap menyelimuti dan api belum padam, itu menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap penderitaan rakyat,” ujarnya.
Ahmad kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan. Ia meminta Presiden mengevaluasi Kepala BNPB dan meminta pemerintah pusat menurunkan tim independen untuk memeriksa dampak karhutla serta kabut asap terhadap masyarakat Kalimantan.
Ia juga meminta BNPB membuka data titik api, luas lahan terbakar, dan kualitas udara secara transparan. Selain itu, penanganan kebakaran dan kabut asap dinilai perlu dipercepat, termasuk penyediaan layanan kesehatan bagi warga yang terdampak.
Dalam penanganan hukum, Ahmad meminta aparat menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.
“Ini bukan soal kepentingan politik tertentu. Kami menyampaikan sikap ini karena keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Pemerintah harus memastikan penanganan karhutla benar-benar dirasakan masyarakat yang terdampak,” kata Ahmad.
Ia berharap Presiden segera mengambil langkah terhadap evaluasi kepemimpinan BNPB. “Kami percaya Presiden Prabowo berpihak kepada rakyat. Karena itu, kami berharap beliau tidak membiarkan pejabat yang tidak peka terhadap kondisi masyarakat tetap memimpin BNPB,” pungkasnya.
Editor: Andrian
