website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Polisi Larang Penggunaan Musik DJ dan Koplo untuk Bangunkan Sahur Warga

Kapolres Kotim AKBP Sarpani. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Musik DJ dan koplo dilarang oleh Polisi digunakan untuk membangunkan masyarakat yang sedang tidur untuk sahur. Aparat bakal menindak tegas terhadap orang-orang yang menggunakan suara musik itu dalam tradisi membangunkan sahur di Kota Sampit.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani. Menurutnya, musik semacam itu sangat tidak cocok dengan nuansa bulan suci ramadan saat ini.

”Saya sudah perintahkan kepada jajaran agar menindak masyarakat (keliling sahur) menggunakan musik DJ koplo,” ungkap Sarpani, Minggu, 19 Marer 2023.

Ia juga menambahkan, tradisi keliling sahur dengan musik bergenre ke barat-baratan itu sudah sering ditemukan baik di pinggiran maupun dalam kota.

Pasang Iklan

Bahkan, ada juga masyarakat melaporkan terkait hal tersebut ke nomor pribadi Kapolres. Pasalnya, warga cukup resah saat mendengar musik tersebut.

”Tradisi keliling sahur tidak dilarang. Namun, kalau menggunakan musik DJ, itu sangat tidak cocok dengan suasana saat ini (bulan ramadan-red),” kata Sarpani.

Ia menegaskan, jika ditemukan ada yang menggunakan musik itu untuk membangunkan orang sahur, Polisi tidak akan segan mengambil tindakan.

”Kalau ditemukan, masyarakat yang ikut melakukan tradisi itu pasti akan kami tegur,” tutupnya.

Penulis: Jimmy
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!