website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Plt Sekda Kalteng Tegaskan Jangan Sejajarkan Simbol Negara dengan Ekspresi Populer

Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung saat diwawancarai awak media. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Fenomena pengibaran bendera bajak laut, khususnya yang terinspirasi dari serial anime populer One Piece, belakangan ini menjadi sorotan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah Provinsi Kalteng pun angkat bicara, mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menghormati simbol kedaulatan negara, Sang Saka Merah Putih.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, menegaskan bahwa tindakan mengibarkan bendera selain Merah Putih, apalagi yang bersifat simbol ekspresi populer, sangat tidak dibenarkan.

“Sebenarnya tidak boleh ya. Kita harus menghargai Merah Putih,” tegas Leonard saat ditemui awak media di Palangka Raya, belum lama ini. Pernyataan ini merespons maraknya aksi pengibaran bendera fiksi di ruang publik yang dinilai dapat mencederai nilai-nilai kebangsaan.

Leonard menekankan bahwa menghargai bendera negara adalah cerminan dari bangsa yang menghargai sejarahnya sendiri. Ia mengingatkan akan perjuangan panjang para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Pasang Iklan

“Sejarah-sejarah itu dimulai dari pertumpahan darah dari para pahlawan kita untuk mempertahankan Merah Putih, untuk kemerdekaan RI. Itu harus kita hargai,” ujarnya penuh penekanan.

Menurutnya, Merah Putih bukan sekadar selembar kain, melainkan warisan sejarah dan identitas fundamental bangsa yang tidak boleh disejajarkan apalagi digantikan dengan simbol-simbol lain secara sembarangan.

Pemerintah Provinsi Kalteng berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam berekspresi di ruang publik, terutama yang bersinggungan langsung dengan simbol negara dan nilai-nilai kebangsaan.

Mengenai potensi sanksi atau penindakan terhadap fenomena ini, Leonard menjelaskan bahwa penanganan sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang dan memiliki jurisdiksi terkait penegakan hukum dan ketertiban.

“Banyak instansi yang berwenang, ada Kepolisian, ada TNI, dan seterusnya,” lanjutnya, mengindikasikan adanya sinergi antarlembaga negara dalam menjaga kehormatan simbol bangsa.

Imbauan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa dalam bingkai negara kesatuan, kedaulatan simbol negara harus diutamakan di atas segala bentuk ekspresi budaya populer.

Pasang Iklan

Dengan demikian, Pemprov Kalteng berharap masyarakat dapat memisahkan antara ruang berekspresi hobi dengan tanggung jawab terhadap simbol-simbol kenegaraan, memastikan bahwa penghormatan terhadap Merah Putih tetap terjaga sebagai identitas kolektif bangsa Indonesia.

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran