INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 resmi dibuka di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (2/9/2025). Agenda ini mengusung tema Peningkatan Kompetensi SDM dan Kematangan UBPJ untuk Mendorong Sinergi Pembangunan Bersama Dunia Usaha.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa harus dijalankan secara profesional dan berintegritas. Menurutnya, kondisi fiskal saat ini menuntut setiap aparatur untuk lebih fokus, efisien, dan tepat sasaran dalam menggunakan anggaran.
“Pengadaan jangan asal-asalan saja, karena integritas itu harga mati. Mindset kita harus disatukan, dan cara kerja kita harus terus diupgrade sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.
Leonard menjelaskan, situasi fiskal yang dihadapi daerah saat ini mirip dengan krisis 1998. Banyak anggaran terserap untuk belanja pegawai, sementara kebutuhan pembangunan semakin meningkat. Dalam kondisi seperti ini, efisiensi dan akuntabilitas dalam pengadaan menjadi kunci.
“Bayangkan, kerusakan jalan akibat angkutan ODOL bisa menghabiskan ratusan miliar per tahun. Sementara dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan perekonomian menjadi terbatas. Maka, setiap rupiah belanja pengadaan harus benar-benar efektif,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih berpihak kepada daerah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam dan pertambangan rakyat. Menurutnya, proses perizinan yang rumit justru mendorong aktivitas ilegal dan merugikan daerah. Hal ini berdampak pada keterbatasan pendapatan yang akhirnya mempengaruhi belanja pengadaan.
Di sisi lain, Leonard menekankan pentingnya memanfaatkan instrumen digital dalam sistem pengadaan. Katalog elektronik dan aplikasi SPSE, katanya, bukan sekadar alat administratif, tetapi gerbang efisiensi dan transparansi. “Ini adalah strategi untuk memastikan akuntabilitas. Kita harus benar-benar punya sense of crisis dalam mengelola pengadaan,” tambahnya.
Pesan tersebut sejalan dengan laporan Ketua Panitia, Suharno, yang menyebutkan rakor ini menjadi sarana meningkatkan kompetensi SDM serta memperkuat Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UBPJ) di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.
Rakor yang berlangsung 2–3 September 2025 ini diharapkan menghasilkan rumusan bersama dalam memperkuat pengadaan barang dan jasa, sehingga mampu menjawab tantangan fiskal sekaligus mendukung pembangunan daerah yang transparan, efisien, dan berintegritas.
Penulis: Redha
Editor: Andrian