INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga integritas dan menjauhi perilaku yang dapat merusak citra pelayanan publik, termasuk budaya pamer kekayaan atau flexing.
Pesan tersebut disampaikan saat memimpin pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalteng, Rabu, 17 Juni 2026.
Linae menegaskan, ASN harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama dalam memberikan pelayanan yang cepat dan transparan kepada masyarakat.
“ASN harus terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, disiplin, dan etos kerja, terutama di era digital yang menuntut pelayanan publik lebih cepat, mudah, responsif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan.
“Efisiensi bukan berarti menurunkan kualitas layanan, tetapi memastikan anggaran dikelola secara terukur, tepat guna, dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Linae meminta seluruh ASN menjauhi pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan jabatan.
“Saya mengingatkan seluruh ASN untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, serta tidak terjebak dalam budaya pamer atau flexing dan gaya hidup berlebihan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana berharap, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman ASN terhadap nilai-nilai dasar profesi.
“Dengan kegiatan ini, PNS diharapkan mengetahui nilai-nilai dasar ASN, memiliki tanggung jawab, serta menjadi PNS yang berintegritas dan berakhlak mulia,” tandasnya.
Pengambilan Sumpah dan Jani PNS ini Kegiatan tersebut diikuti 647 peserta, terdiri dari 361 orang secara luring dan 286 peserta secara daring.
Editor: Andrian