INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Tengah membahas perluasan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam pertemuan di Palangka Raya, Kamis, 23 Januari 2026.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Sri Widanarni menerima audiensi tersebut untuk menindaklanjuti upaya perlindungan pekerja sektor perikanan yang memiliki risiko kerja tinggi.
Pertemuan membahas skema jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap kecelakaan kerja yang dapat terjadi sejak pekerja berangkat hingga menjalankan aktivitas di lapangan.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, mengatakan program ini dirancang untuk menjangkau pekerja sektor informal, termasuk nelayan dan pelaku usaha perikanan.
“Program ini memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang relatif terjangkau,” ujarnya.
Menurut dia, dalam kondisi tertentu, kepesertaan juga dapat didukung melalui fasilitasi pemerintah untuk memperluas cakupan perlindungan.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan manfaat berupa pembiayaan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, serta santunan cacat sesuai ketentuan.
Selain itu, jaminan kematian juga mencakup risiko meninggal akibat sakit atau kejadian di luar hubungan kerja, dengan nilai santunan yang mengacu pada standar nasional.
Sri Widanarni mengatakan perlindungan sosial menjadi kebutuhan mendesak bagi nelayan, mengingat tingginya risiko yang dihadapi dalam aktivitas melaut.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat pesisir yang bekerja di sektor berisiko,” ujarnya.
Ia menambahkan, dinas akan mendorong sosialisasi agar nelayan memahami manfaat dan mekanisme kepesertaan program tersebut.
Upaya ini juga diarahkan untuk meningkatkan partisipasi nelayan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan penguatan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi pekerja sektor kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah.
(Redha/Maulana Kawit)