website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Perampok Toko HP di Pangkalan Banteng Dibekuk, Diduga Pelaku Kasus Toko Emas 2020

Tim gabungan Polres Kobar, Polsek Pangkalan Banteng, dan Resmob Polda Kalteng mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Handphone Tren di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dua terduga pelaku perampokan Toko Handphone Tren di Kilometer 13, Jalan Ahmad Yani, Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), berhasil dibekuk tim gabungan. Keduanya kini menjadi perhatian polisi karena diduga berkaitan dengan kasus perampokan Toko Emas Leo pada 2020, Minggu (8/11/2026).

Penangkapan dilakukan di kediaman kedua terduga pelaku di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng. Operasi tersebut melibatkan tim gabungan Polres Kobar, Polsek Pangkalan Banteng, dan Resmob Polda Kalimantan Tengah.

Perampokan Toko Handphone Tren sebelumnya dilakukan dua orang bertopeng yang diduga membawa senjata api. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak 13 unit handphone serta uang tunai sebesar Rp2.543.000.

Aksi tersebut kemudian menjadi perhatian aparat kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan kedua terduga pelaku akhirnya berhasil dilacak hingga ke Desa Sungai Pakit.

Pasang Iklan

Namun, penangkapan keduanya tidak hanya berkaitan dengan perampokan toko ponsel. Mereka juga diduga merupakan orang yang sama dengan pelaku perampokan Toko Emas Leo di kawasan Pasar Karang Mulya, Jalan Ahmad Yani, pada 2020 silam.

Dugaan keterlibatan dalam kasus lama itu menjadi salah satu bagian yang perlu didalami penyidik. Jika terbukti, pengungkapan perampokan toko ponsel ini juga berpotensi membuka titik terang kasus yang terjadi sekitar enam tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku tercatat sebagai warga Desa Sungai Pakit berdasarkan identitas kependudukan. Keduanya diketahui merupakan perantau asal Jawa Tengah yang menetap di wilayah Pangkalan Banteng.

Kapolres Kobar AKBP Joko Handono membenarkan penangkapan dua terduga pelaku perampokan toko handphone di Jalan Ahmad Yani tersebut. Ia menyebut pengungkapan dilakukan melalui operasi gabungan sejumlah unsur kepolisian.

“Untuk info awal penanganan gabungan Polres Kobar, Polsek Banteng, dan Resmob Polda Kalteng, untuk info selanjutnya nanti kita rilis,” ujar Joko saat dikonfirmasi.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kobar. Penyidik mendalami peran masing-masing dalam perampokan Toko Handphone Tren, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus Toko Emas Leo.

Pasang Iklan

Polisi belum membeberkan secara terperinci hasil pemeriksaan maupun bukti yang menghubungkan kedua peristiwa tersebut. Keterangan resmi lebih lanjut dijadwalkan disampaikan melalui rilis Polres Kobar.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!