INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meresmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei sebagai upaya memperkuat layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Peresmian dilakukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Agustiar Sabran di RSJ Kalawa Atei, Jalan Trans Palangka Raya-Kuala Kurun Km 16, Desa Bukit Rawi, Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Linae menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan gedung tersebut. Ia menilai fasilitas itu lahir dari kolaborasi berbagai instansi untuk memperkuat layanan rehabilitasi di Kalteng.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Direksi Rumah Sakit Kalawa Atei, Dinas Kesehatan, BNN, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga terwujudnya Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu ini,” ujarnya.
Ia mengatakan penyalahgunaan NAPZA tidak lagi hanya menjadi persoalan individu. Dampaknya telah menyentuh kehidupan keluarga, lingkungan sosial, hingga kualitas generasi muda sehingga membutuhkan perhatian bersama.
“Penyalahgunaan NAPZA tidak hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga, ketahanan sosial, dan kualitas generasi bangsa,” katanya.
Linae menjelaskan, kehadiran gedung rehabilitasi diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemulihan. Fasilitas itu juga dirancang agar pasien memperoleh pendampingan secara menyeluruh selama menjalani rehabilitasi.
“Gedung rehabilitasi ini merupakan wujud komitmen pelayanan kesehatan yang lebih baik, manusiawi, dan komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Ia menambahkan, proses rehabilitasi tidak hanya berorientasi menghentikan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah ingin pasien dapat kembali beraktivitas dan diterima di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa rehabilitasi.
“Kita ingin rehabilitasi tidak hanya berhenti pada upaya menghentikan penggunaan zat terlarang, melainkan menjadi proses memulihkan manusia secara utuh dan total,” lanjut Linae.
Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty mengatakan, gedung rehabilitasi tersebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025. Fasilitas yang diberi nama Isen Mulang Akademi itu memiliki 11 kamar, ruang konseling, aula serbaguna, laundry mandiri, serta akan dilengkapi perpustakaan.
Selain meresmikan gedung rehabilitasi, RSJ Kalawa Atei juga meluncurkan layanan SOBAT KALAWA (Siap Antar Obat Kalawa Atei) untuk memudahkan distribusi obat kepada pasien di wilayah Kota Palangka Raya sehingga pengobatan dapat berlangsung lebih berkesinambungan.
Editor: Andrian