website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan Hibah dan Bansos

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti saat menyampaikan arahan pada Rakor Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta seluruh perangkat daerah memperketat pengawasan pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan. Setiap bantuan harus memiliki perencanaan yang jelas, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran.

Hal itu disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, dalam rapat koordinasi pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 13 Oktober 2026.

Sunarti mengatakan, pengelolaan bantuan harus tertib dan transparan sejak tahap pengusulan hingga pelaporan. Pemerintah juga perlu memastikan bantuan diterima pihak yang berhak dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Kita tidak hanya dituntut memastikan anggaran tersalurkan, tetapi juga menjamin bahwa setiap bantuan memiliki dasar perencanaan dan penganggaran yang jelas, tepat penerima, tepat peruntukan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pasang Iklan

Ia meminta perangkat daerah melengkapi dokumen, memperkuat pengendalian internal, serta melakukan verifikasi dan pencatatan sesuai ketentuan. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban, harus terdokumentasi dengan baik.

“Prinsip yang harus kita pegang adalah setiap rupiah yang dianggarkan harus jelas peruntukannya, setiap rupiah yang disalurkan harus jelas penerimanya, dan setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sunarti juga menyoroti hasil koordinasi dan supervisi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi perhatian dalam pembenahan tata kelola bantuan. Perbaikan terutama diperlukan dalam penyelarasan data usulan, penerima, besaran anggaran, realisasi penyaluran, dan dokumen pertanggungjawaban.

Menurutnya, perencanaan melalui Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus tercatat secara jelas melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Perangkat daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pengelola keuangan juga diminta menyamakan pemahaman mengenai mekanisme tersebut.

“Kita harus mengubah orientasi dari sekadar mengejar penyerapan anggaran menjadi memastikan bahwa anggaran dikelola dengan benar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Sunarti berharap, rapat koordinasi itu menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki perencanaan, memperkuat verifikasi, dan meningkatkan kualitas laporan pertanggungjawaban. Hasil rapat juga harus diterapkan oleh setiap perangkat daerah, bukan berhenti sebagai dokumen administratif.

Pasang Iklan

“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari realisasi anggaran, tetapi juga dari kepatuhan, kualitas belanja, dan manfaat yang dihasilkan,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!