INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, meminta pemerintah daerah mengawasi kendaraan yang melintas di ruas jalan provinsi Sampit-Samuda dan Samuda-Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas jalan dinilai berisiko mempercepat kerusakan jalan.
Gubernur menyampaikan hal tersebut saat meninjau kondisi kedua ruas jalan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Kecamatan Teluk Sampit, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Ia menegaskan, jalan tersebut hanya mampu menahan beban kendaraan hingga delapan ton. Karena itu, truk bermuatan 20 hingga 25 ton tidak boleh melintas di ruas tersebut.
“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” ujarnya.
Berdasarkan data rekapitulasi jalan provinsi 2026, ruas Sampit-Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer, sedangkan ruas Samuda-Ujung Pandaran mencapai 49,48 kilometer. Total panjang kedua ruas tersebut adalah 85,10 kilometer.
Dari total panjang itu, 84,53 kilometer atau 99,33 persen masuk kategori kondisi mantap. Sementara itu, sepanjang 0,57 kilometer masih dalam kondisi tidak mantap. Kedua ruas menggunakan perkerasan aspal atau Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN).
Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengapresiasi perbaikan jalan yang dilakukan Pemprov Kalteng. Ia menilai, kondisi jalan yang lebih baik membantu kelancaran perjalanan warga sekaligus menunjang kegiatan ekonomi.
“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” kata Irawati.
Ia menuturkan, kedua ruas jalan tersebut juga berperan penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju Pelabuhan Bagendang yang menjadi jalur pengangkutan barang.
“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” jelasnya.
Pemprov Kalteng berharap, pengawasan bersama pemerintah kabupaten dapat mencegah kendaraan melintas dengan muatan berlebih. Langkah tersebut diperlukan agar jalan tetap terjaga dan bisa digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
Editor: Andrian