INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui sosialisasi di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya, Rabu, 18 Februari 2026. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memimpin langsung kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Agustiar menekankan bahwa penyaluran bantuan harus tepat sasaran. Ia meminta seluruh pihak terlibat aktif mengawal pelaksanaan program, terutama menjelang peluncuran yang dijadwalkan pada 20 Februari 2026.
Menurut dia, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar persoalan di lapangan dapat diantisipasi sejak awal. Tanpa sinergi yang baik, potensi kendala dalam distribusi bantuan akan sulit dihindari.
Gubernur juga menegaskan bahwa distribusi kartu dan bantuan harus dilakukan secara terorganisasi. Keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD), aparat keamanan, pemerintah kabupaten/kota, hingga relawan dinilai penting untuk memastikan kelancaran program.
Ia menyebut skala penyaluran KHBS sebagai salah satu yang terbesar di Kalimantan Tengah. Karena itu, seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat desa diminta bergerak bersama.
Agustiar menegaskan program ini bersifat inklusif dan tidak membedakan latar belakang penerima. Bantuan diberikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, tanpa memandang afiliasi politik, suku, maupun agama.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menjelaskan mekanisme teknis penyaluran bantuan menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Menurut Rangga, penggunaan EDC bertujuan memastikan proses pencairan bantuan berjalan transparan dan terdokumentasi. Sistem ini memungkinkan pencatatan setiap transaksi secara digital.
Mesin tersebut dilengkapi sejumlah fitur, antara lain untuk menampilkan jenis bantuan, mencairkan dana, mencatat log transaksi, hingga memblokir kartu jika diperlukan.
Selain itu, fitur pemindaian kartu pada EDC berfungsi memastikan validitas penerima bantuan. Dengan sistem ini, potensi kesalahan dalam penyaluran dapat diminimalkan.
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Tengah, Eddy Karusman, menjelaskan bantuan KHBS diberikan dalam bentuk tunai dan non-tunai kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Ia merinci, bantuan non-tunai berupa paket bahan pangan senilai Rp150 ribu yang terdiri atas beras premium 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula 1 kilogram. Selain itu, terdapat bantuan tunai sebesar Rp250 ribu.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Perum Bulog dan Bank Kalteng. Program ini menyasar sekitar 279.434 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah.
Eddy menambahkan, penetapan penerima dilakukan berdasarkan data terpadu serta keputusan gubernur. Pemerintah daerah dan relawan dilibatkan dalam proses verifikasi dan pemantauan di lapangan agar program berjalan tepat sasaran.
(Redha/Maulana Kawit)