website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Kaji Pengelolaan WPR, Koperasi Merah Putih Jadi Opsi

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan penjelasan terkait saran pengelolaan WPR dalam pertemuan bersama insan pers di Istana Isen Mulang. (Redha)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih melakukan kajian terkait skema pengelolaan wilayah pertambangan rakyat (WPR), termasuk opsi keterlibatan Koperasi Merah Putih dalam sistem pengelolaannya.

Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa hingga saat ini pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum dilakukan pertemuan dengan kementerian terkait.

Ia menegaskan, WPR nantinya akan ditinjau bersama pemerintah pusat untuk memastikan arah kebijakan yang akan diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“WPR nanti akan ditinjau bersama menteri terkait, mungkin akan diusulkan masuk pada ranah Koperasi Merah Putih, regulasi juga dalam tahap pembahasan,” kata Agustiar.

Pasang Iklan

Menurutnya, proses pembahasan tersebut masih bersifat kajian sehingga belum dapat dipastikan sebagai kebijakan yang akan segera diterapkan di lapangan.

Ia juga menekankan bahwa pengurusan izin WPR membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus melalui berbagai tahapan administrasi dan koordinasi lintas sektor.

“Pengurusan izin mungkin memakan waktu cukup lama karena melalui berbagai macam proses, tidak hanya sampai di Gubernur tapi banyak hal yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Meski masih dalam tahap kajian, Pemprov Kalteng menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan skema kelembagaan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Kita berharap dengan hasilnya di Koperasi Merah Putih mampu berjalan dengan jangka panjang, dan pemerintah provinsi siap mendukung Koperasi Merah Putih,” tegasnya.

Pemprov Kalteng menilai skema koperasi dapat menjadi salah satu alternatif pengelolaan tambang rakyat yang lebih terstruktur, namun tetap harus menunggu hasil pembahasan dan kesepakatan dengan pemerintah pusat.

Pasang Iklan

Penulis: Redha

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran