website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Evaluasi Koperasi Merah Putih, Banyak Belum Beroperasi

Suasana Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh wilayah provinsi.

Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin 19 Januari 2026.

Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung. Kegiatan ini turut dihadiri para kepala dinas yang membidangi koperasi dari kabupaten dan kota se-Kalteng sebagai bentuk konsolidasi lintas daerah.

Dalam arahannya, Herson menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pasang Iklan

Ia mengungkapkan, persoalan utama yang dihadapi koperasi Merah Putih saat ini bukan pada aspek legalitas, melainkan pada kesiapan sarana pendukung untuk beroperasi.

“Kita ketahui bersama bahwa permasalahan utama yang dilaporkan adalah kondisi koperasi Merah Putih yang pada umumnya sudah terbentuk dan memiliki legalitas hukum, namun belum bisa beroperasi karena bangunan, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya belum tersedia,” ujar Herson.

Berdasarkan data yang dipaparkan, saat ini terdapat 1.542 Koperasi Merah Putih di Kalteng yang telah berbadan hukum.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 145 unit usaha telah terverifikasi dan siap berjalan, sementara pembangunan sekitar 400 gerai masih menjadi target yang harus dikejar.

Menurut Herson, kondisi tersebut memerlukan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar koperasi yang sudah terbentuk tidak berhenti hanya pada aspek administratif.

Melalui rapat tersebut, pemerintah berharap dapat diperoleh gambaran menyeluruh mengenai kendala di lapangan sekaligus menyusun langkah strategis agar Koperasi Merah Putih benar-benar mampu beroperasi dan memberi manfaat bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran