INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah menyusul pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Upaya ini ditempuh agar kekuatan fiskal daerah tetap terjaga meski aliran dana dari pusat berkurang, sehingga pembangunan dan layanan publik tidak terganggu.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, mengatakan persoalan kemandirian fiskal menjadi salah satu poin penting dalam rapat antara Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi II DPR RI.
“Dalam rapat tersebut terlihat perbedaan kondisi fiskal antarwilayah. Ada daerah yang sudah mandiri, namun ada juga yang masih sangat bergantung pada pusat,” ujar Edy saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Selasa pagi, 2 September 2025.
Ia menegaskan, fiskal Kalteng saat ini masih perlu diperkuat agar daerah tidak terlalu bergantung pada dana pusat.
Padahal, kata Edy, potensi penerimaan daerah cukup besar, terutama di sektor-sektor unggulan yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Kita sebenarnya punya banyak peluang, hanya saja belum dimaksimalkan. Masih ada ruang besar untuk digali, terutama dari sektor-sektor strategis,” ujarnya.
Menurut Edy, sektor perkebunan, pertambangan, dan perhutanan (3P) menjadi sumber potensial pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dioptimalkan.
Selain itu, objek pajak lain seperti pajak permukaan air, air bawah tanah, pajak kendaraan bermotor, hingga pajak alat berat juga diyakini dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Edy menambahkan, dana bagi hasil dari pusat yang diterima Kalteng cenderung fluktuatif.
“Sebagai contoh, tahun 2023 dana bagi hasil mencapai lebih dari Rp 600 miliar, namun pada 2024 hanya sekitar Rp 300 miliar. Ini jelas tidak stabil,” ujarnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya daerah aktif menggali sumber PAD sendiri agar tidak bergantung penuh pada pusat.
Pemprov Kalteng pun tengah menyusun strategi untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah dan retribusi, termasuk optimalisasi penerimaan dari sektor 3P.
“Dengan langkah ini, kita berharap tantangan fiskal akibat pemotongan TKD dapat dihadapi tanpa mengganggu pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Edy menekankan, penguatan kemandirian fiskal bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi juga membangun kapasitas daerah dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Pemerintah daerah akan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah, untuk memastikan setiap potensi PAD tergarap secara maksimal.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan mendorong Kalteng menjadi provinsi yang lebih mandiri dan berdaya saing di tingkat nasional.
Penulis: Redha | Editor: Andrian