INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menggaungkan semangat pemberantasan korupsi dengan mengajak seluruh masyarakat menolak segala bentuk praktik suap.
Kampanye ini merupakan pengingat bahwa kebiasaan meminta jabatan melalui jalur tidak semestinya maupun berupaya menutup temuan pelanggaran merupakan awal dari lahirnya tindak pidana korupsi.
Melalui kampanye Pariwara Antikorupsi, Pemkab Kobar mengajak masyarakat lebih peka terhadap praktik-praktik yang selama ini kerap dianggap biasa. Kalimat seperti “Bantu saya jadi pejabat ya, Pak” atau “Tolong temuan saya jangan diangkat ya, Pak” tidak boleh lagi dinormalisasi karena dapat menjadi pintu masuk terjadinya suap.
Pemkab Kobar menilai budaya itu merupakan ancaman serius bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih. Karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari perubahan pola pikir seluruh elemen masyarakat.
Gerakan antikorupsi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, aparatur sipil negara, hingga penyelenggara pemerintahan agar berani menjaga integritas dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya.
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah menegaskan bahwa membangun pemerintahan yang bersih harus dimulai dari komitmen bersama untuk menolak segala bentuk suap.
“Integritas adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik suap, jual beli jabatan maupun upaya menutupi kesalahan. Semua harus berjalan sesuai aturan dan mengedepankan kejujuran,” tegas Hj Nurhidayah, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus diperoleh melalui kompetensi, dedikasi, dan proses yang transparan, bukan karena kedekatan ataupun pemberian imbalan kepada pihak tertentu. Begitu pula setiap temuan pelanggaran harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Hj Nurhidayah mengajak seluruh aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Kobar untuk menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Dengan integritas yang kuat, pelayanan publik diyakini akan semakin berkualitas dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Selain aparatur pemerintah, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan berani menolak maupun melaporkan apabila mengetahui adanya praktik suap atau penyalahgunaan wewenang. Partisipasi publik menjadi salah satu kunci dalam mencegah korupsi sejak dini.
Pemkab Kobar menegaskan bahwa membangun budaya antikorupsi bukan hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui edukasi dan kampanye yang dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat terus meningkat.
Melalui semangat Pariwara Antikorupsi, Pemkab Kobar berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi agen perubahan dengan menjaga kejujuran, menjunjung tinggi integritas, serta bersama-sama memutus rantai suap demi mewujudkan Kotawaringin Barat yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian