INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dan komitmen pemerintah dalam pembangunan yang berpihak pada anak. Kegiatan ini juga menjadi momentum penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak 2026–2031, berlangsung di Muara Teweh, Selasa, 14 Oktober 2025.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan KLA sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan yang ramah terhadap hak-hak anak.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Barito Utara dengan memastikan hak-hak mereka terpenuhi secara menyeluruh. Kabupaten Layak Anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Sekda Muhlis menjelaskan bahwa RAD yang disusun akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan program dan kegiatan dari berbagai sektor agar tercapai target pembangunan yang mendukung anak.
“Pemenuhan hak anak serta perlindungan mereka dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi harus menjadi prioritas lintas sektor. RAD akan menjadi panduan dalam mengkoordinasikan langkah-langkah strategis ke depan,” tambahnya.
Kepala Dinas PPKBPPPA Barito Utara, Silas Patiung, menyampaikan bahwa rapat ini juga menjadi forum evaluasi progres KLA yang telah berjalan serta sarana untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Rapat ini penting untuk memastikan setiap anak di Barito Utara mendapatkan hak dan perlindungan yang layak, serta agar kerja sama lintas instansi lebih efektif dan terarah,” kata Silas.
Dalam kesempatan tersebut, peserta rakor membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga peningkatan kapasitas lembaga pelayanan masyarakat agar lebih responsif terhadap kebutuhan anak.
Sekda Muhlis menegaskan bahwa keberhasilan program KLA membutuhkan dukungan tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi sosial, dan dunia usaha.
“Setiap anak berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung potensi mereka. Tanpa keterlibatan semua pihak, tujuan KLA sulit tercapai,” ujarnya.
Rakor ini juga menjadi ajang sosialisasi dan pembahasan strategi integrasi program KLA dengan sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur yang ramah anak.
Selain itu, dilakukan pemetaan kendala dan tantangan yang selama ini dihadapi dalam implementasi KLA, termasuk kapasitas sumber daya manusia, sarana prasarana, dan penganggaran.
Silas Patiung menambahkan bahwa RAD Kabupaten Layak Anak 2026–2031 akan menjadi dokumen resmi yang mengatur langkah-langkah strategis daerah untuk memastikan hak anak terpenuhi secara konsisten.
“Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh OPD dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program terkait anak,” katanya.
Sekda menutup rakor dengan menegaskan pentingnya komitmen dan kerja sama lintas sektor demi mewujudkan Barito Utara sebagai kabupaten yang ramah dan layak untuk anak-anak.
SPH / Maulana Kawit