INTIMNEWS.COM, MALANG – Pemerintah menegaskan komitmennya membuka akses kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara, termasuk mantan warga binaan pemasyarakatan. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis 7 Mei 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Cris memberikan motivasi kepada warga binaan dan peserta magang agar tetap optimistis menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, tanpa terkecuali bagi mereka yang pernah menjalani proses hukum.
“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak dan Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemnaker sejak awal 2025 telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat tersebut bertugas memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar mendapatkan akses kerja yang setara.
Menurut Cris, langkah itu menjadi bagian penting dalam mendukung reintegrasi sosial dan ekonomi warga binaan setelah kembali ke masyarakat.
“Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.
Ia menambahkan, program tersebut diperkuat melalui kerja sama antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui nota kesepahaman di bidang ketenagakerjaan dan pemasyarakatan.
Kerja sama itu difokuskan untuk memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutup Cris.
Editor: Andrian