INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai upaya menekan kasus kebakaran yang mulai meningkat pada musim kemarau.
Pernyataan itu disampaikannya usai melaksanakan patroli udara bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, untuk memantau titik panas berdasarkan data aplikasi Sipongi di sejumlah wilayah Kalteng, Minggu, 12 Juli 2026.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan, patroli udara dilakukan sebagai langkah deteksi dini agar setiap potensi kebakaran dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganan di lapangan bisa segera dilakukan.
Ia mengatakan, setiap titik api yang ditemukan langsung dilaporkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Karhutla agar proses pemadaman tidak terlambat dan api tidak meluas.
“Patroli udara ini merupakan langkah cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sehingga setiap titik api yang ditemukan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” katanya.
Iwan menambahkan, seluruh personel Satgas Karhutla telah diminta meningkatkan kesiapsiagaan selama musim kemarau dengan mempercepat respons terhadap setiap laporan kebakaran.
“Begitu titik kebakaran ditemukan, kami langsung menginstruksikan seluruh Satgas Karhutla agar bergerak cepat melakukan pemadaman di lokasi,” tegasnya.
Selain mengedepankan upaya pencegahan dan pemadaman, Polda Kalteng juga memastikan penegakan hukum akan dilakukan terhadap setiap pelaku pembakaran lahan sebagai langkah memberikan efek jera.
“Kami berharap seluruh unsur Satgas terus meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat pemadaman setiap titik api yang muncul, serta mengedepankan penegakan hukum agar kasus pembakaran hutan dan lahan dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Editor: Andrian