website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Paripurna DPRD Kobar, Lima Fraksi Beri Catatan atas Rancangan APBD 2027

Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Barat ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2026/2027. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2026/2027, Rabu, 16 September 2026. Rapat tersebut menjadi forum penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Kotawaringin Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna berlangsung dengan agenda utama mendengarkan pandangan masing-masing fraksi DPRD terhadap rancangan APBD 2027 yang sebelumnya telah disampaikan melalui pidato pengantar bupati. Pandangan fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut di DPRD.

Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin, mengatakan seluruh fraksi yang memiliki keterwakilan di DPRD telah menyampaikan pemandangan umum mereka dalam rapat tersebut.

“Tadi sudah disampaikan penyampaian dari fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, PAN-PKS, dan PKB,” kata Mulyadin seusai rapat paripurna, Rabu, 16 September 2026.

Pasang Iklan

Lima fraksi tersebut menyampaikan pandangan terhadap rancangan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2027. Penyampaian itu menjadi bagian dari proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum rancangan anggaran ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rancangan APBD 2027 merupakan dokumen penting dalam menentukan arah pengelolaan keuangan daerah untuk satu tahun anggaran. Di dalam proses pembahasannya, DPRD memiliki fungsi anggaran untuk mencermati rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang diajukan pemerintah daerah.

Pemandangan umum fraksi juga menjadi ruang bagi masing-masing kelompok politik di DPRD untuk memberikan catatan, pertanyaan, maupun pandangan terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah kabupaten.

Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, pembahasan Raperda APBD 2027 akan berlanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemerintah daerah nantinya dapat memberikan tanggapan atas pandangan yang telah disampaikan masing-masing fraksi.

Rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2026/2027 itu sekaligus menunjukkan berjalannya tahapan pembahasan APBD 2027 antara legislatif dan eksekutif. Proses tersebut dilakukan sebelum rancangan anggaran memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan telah disampaikannya pemandangan umum dari Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, PAN-PKS, dan PKB, pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan berikutnya di DPRD.

Pasang Iklan

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!