INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus mengancam Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membuat DPRD meminta Dinas Kesehatan bergerak lebih cepat. Antisipasi terhadap gangguan pernapasan dinilai tidak boleh menunggu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) melonjak.
Anggota DPRD Kobar, Ali Rahmat, mengatakan dampak karhutla kini bukan hanya persoalan lingkungan. Asap yang terpapar ke masyarakat juga menjadi ancaman kesehatan sehingga langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini.
“Kami mengimbau khususnya kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan surveilans tentang ISPA yang sudah berkembang di masyarakat,” kata Ali Rahmat, Senin (14/9/2026).
Menurut Ali, surveilans penting untuk mengetahui perkembangan kasus secara nyata di lapangan. Dari data tersebut, pemerintah dapat menentukan langkah penanganan sebelum gangguan kesehatan akibat asap berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Ia meminta Dinas Kesehatan segera menyiapkan posko kesehatan. Posko tersebut diperlukan untuk mempercepat pelayanan bagi warga yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan asap, sekaligus menjadi titik pemantauan kondisi masyarakat.
Kesiapan fasilitas kesehatan juga harus diperkuat. Ali meminta ketersediaan obat-obatan, oksigen, nebulizer, dan masker dipastikan mencukupi. Peralatan tersebut dinilai penting untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya warga dengan gangguan pernapasan.
“Selain itu memastikan ketersediaan obat, oksigen, nebulizer dan masker,” ujarnya.
Ali juga meminta Puskesmas dan tenaga kesehatan disiagakan. Pelayanan tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang dalam kondisi sudah parah, tetapi harus mampu melakukan deteksi dan penanganan lebih awal.
Kelompok rentan, kata dia, harus mendapat perhatian khusus. Anak-anak, terutama yang berada di lingkungan sekolah, lansia, dan ibu hamil perlu mendapat perlindungan lebih karena dampak paparan asap dapat menjadi lebih serius bagi kelompok tersebut.
Di saat yang sama, Dinas Kesehatan diminta mempercepat edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat. Warga perlu mendapat informasi yang jelas mengenai bahaya asap, langkah perlindungan diri, serta kapan harus segera mendatangi fasilitas kesehatan.
Ali juga mendorong sistem rujukan dan pelaporan cepat diaktifkan apabila terjadi lonjakan kasus atau ditemukan pasien dengan gangguan pernapasan berat. Perkembangan kasus dan kesiapan pelayanan kesehatan, menurut dia, harus dilaporkan secara berkala kepada pemerintah daerah agar respons dapat segera disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Jangan sampai kita menunggu kasus melonjak baru bergerak. Kesiapan pelayanan kesehatan harus dilakukan dari sekarang,” tegas Ali.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian