INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mempersiapkan diri menuju Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 setelah ditetapkan sebagai salah satu kandidat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal itu dibahas dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi) di Aula Hapakat Jaya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu, 3 Juni 2026.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kunto Ariawan, mengatakan Palangka Raya menjadi satu dari tiga daerah di Indonesia yang masuk kandidat kota antikorupsi tahun 2026.
Dua daerah lain yang masuk kandidat yakni Kabupaten Asahan di Sumatera Utara dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kalimantan Selatan.
Menurut Kunto, penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, seperti Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, hingga rekam jejak kasus hukum.
Ia menyebut posisi Palangka Raya saat ini masih berada di kategori “waspada” atau zona kuning sehingga masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki.
“Nilainya masih bisa naik atau turun. Karena itu perlu pembenahan bersama, baik dari internal pemerintah maupun dukungan masyarakat,” ujar Kunto.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan pencalonan kota antikorupsi bukan sekadar mengejar predikat, tetapi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, Pemkot Palangka Raya ingin menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Kami ingin membangun pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, bukan hanya dalam administrasi tetapi juga dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Fairid.
Ia menambahkan pemerintah kota akan terus memperbaiki sistem pengawasan internal dan kualitas pelayanan publik agar target sebagai kota antikorupsi dapat tercapai.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, unsur Forkopimda, camat, lurah, organisasi masyarakat, serta awak media.
Editor: Andrian