INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menerapkan mekanisme baru dalam penilaian transformasi digital. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kini telah disempurnakan menjadi Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Adiah Chandra Sari, saat membuka Rapat Koordinasi Pengisian Indeks PEMDI di Aula Kanderang Tingang, Selasa, 7 Juli 2026.
Adiah menjelaskan, perubahan itu bukan sekadar pergantian nama. Namun, PEMDI dibuat dengan metode penilaian yang lebih luas untuk mengukur pelaksanaan pemerintahan berbasis digital.
Ia mengatakan, jika sebelumnya penilaian lebih berfokus pada penerapan SPBE, kini indikator yang dinilai mencakup tata kelola pemerintahan, integrasi layanan digital, pemanfaatan data, kolaborasi, inovasi, hingga dampak transformasi digital terhadap pelayanan publik.
“Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan penyempurnaan metode penilaian yang lebih komprehensif, mencakup tata kelola, integrasi layanan, pemanfaatan data, kolaborasi, inovasi, hingga dampak nyata transformasi digital terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Adiah.
Pada kesempatan itu juga, Adiah memaparkan, bahwa nilai indeks Kalteng meningkat. Semula dari 1,00 pada 2021, menjadi 1,90 pada 2022, kemudian 2,75 pada 2023, 2,87 pada 2024, hingga mencapai 3,41 pada 2025.
“Keberhasilan penilaian PEMDI bukan menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Kepala Diskominfosantik yang baru dilantik itu berharap, seluruh perangkat daerah tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen penilaian, tetapi juga menjadikan evaluasi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat transformasi digital di lingkungan pemerintah.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan momentum ini bukan sekadar memenuhi kewajiban penilaian, tetapi sebagai upaya bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan digital,” tuturnya.
Terakhir, Adiah menengaskan, peningkatan indeks akan tercapai apabila seluruh perangkat daerah memiliki komitmen dan terus memperkuat kolaborasi dalam menjalankan pemerintahan berbasis digital.
“Dengan komitmen, kerja sama, dan semangat kebersamaan, saya optimistis nilai Indeks Pemerintahan Digital Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus meningkat,” pungkasnya
Editor: Andrian