INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang perempuan berinisial MA (60) mengalami patah tulang pada kaki setelah ditabrak oleh pengendara sepeda motor berinisial AA (17) di Jalan Tjilik Riwut, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 18.15 WIB.
Kejadian nahas ini terjadi saat MA hendak menyeberang jalan di kilometer 33. Tiba-tiba, sepeda motor yang dikendarai AA dari arah Sampit menuju Palangka Raya menabrak korban hingga terpental ke bahu jalan.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasatlantas Polres Kotim, AKP Hariyanto, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah tabrak lari sebagaimana beredar dalam sebuah video di media sosial.
“Bukan tabrak lari. Pengendara yang terlibat dalam kecelakaan sudah kami amankan dan tangani,” ujar Hariyanto, Rabu, 23 Juli 2025.
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi diduga karena kelalaian kedua belah pihak. Saat MA menyeberang, AA yang datang dari arah berlawanan menabraknya, mengenai tubuh bagian kiri MA hingga membuatnya terpental dan mengalami luka berat.
Sementara itu, AA juga mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke Puskesmas Cempaka Mulia. Sedangkan MA dilarikan ke RSUD dr. Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan intensif akibat patah tulang pada kaki kanannya.
Hariyanto mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di wilayah Kotim untuk selalu berhati-hati dan menghindari kecepatan tinggi saat berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan.
“Kami dari Satlantas sangat prihatin jika terjadi kecelakaan, apalagi sampai menimbulkan korban. Mari kita lebih berhati-hati di jalan,” pungkasnya.
Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian