website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Mau Bantuan Modal Rp5 Juta? Hari Ini Kesempatan Terakhir Daftar Program Kemnaker

Kantor Kemnaker RI. (Biro Humas Kemnaker)

INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong lahirnya wirausaha baru sekaligus memperluas kesempatan kerja di berbagai daerah.

Pendaftaran program tersebut dibuka melalui platform digital SIAPkerja dan Bizhub, dan hari ini, Minggu 17 Mei 2026, menjadi hari terakhir bagi masyarakat untuk melakukan registrasi dan melengkapi persyaratan secara daring.

Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan, program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.

“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Rabu (13/5/2026).

Pasang Iklan

Dalam program ini, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli peralatan usaha maupun bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan peserta.

Adapun sektor usaha yang bisa dikembangkan meliputi pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, hingga jasa perorangan.

Kemnaker menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima bantuan. Peserta wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 hingga 64 tahun, memiliki KTP atau e-KTP, serta belum pernah menerima bantuan TKM sebelumnya.

Selain itu, peserta tidak boleh berstatus ASN, anggota TNI/Polri, pensiunan ASN, maupun sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah atau perusahaan swasta.

Calon penerima juga diwajibkan memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau layanan kewirausahaan yang diterbitkan lembaga pelatihan resmi Kemnaker pada periode 2025-2026.

Tak hanya itu, peserta wajib memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), lengkap dengan foto lokasi atau aktivitas usaha.

Pasang Iklan

Kemnaker menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara gratis dan digital melalui SIAPkerja serta Bizhub. Masyarakat diminta waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat tidak memberikan NIK, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun,” tegas Estiarty.

Setelah pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian proposal usaha, hingga wawancara sebelum menetapkan penerima bantuan.

Penerima bantuan nantinya diwajibkan menggunakan dana sesuai proposal usaha dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat 31 Desember 2026.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran