website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Lembaga Kedamangan Diperkuat, Pemprov Kalteng Jaga Budaya dan Hukum Adat

Suasana kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kebudayaan Tahun 2026 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 1 Juli 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat peran Lembaga Kedamangan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga budaya, hukum adat, dan kehidupan masyarakat.

Hal itu dilakukan dalam kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kebudayaan Tahun 2026 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 1 Juli 2026.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalteng, Rus’ansyah, mengatakan Lembaga Kedamangan memiliki posisi penting bagi masyarakat adat Dayak.

“Lembaga Kedamangan yang hidup, tumbuh, dan berkembang di Kalimantan Tengah memiliki peran penting bagi kehidupan dan keberadaan masyarakat adat Dayak sebagai bagian dari komitmen kebangsaan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

Pasang Iklan

Ia menilai lembaga adat tidak hanya berfungsi menjaga tradisi, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan daerah. Karena itu, penguatan kelembagaan harus terus dilakukan tanpa meninggalkan nilai-nilai Huma Betang yang menjadi identitas masyarakat Kalteng.

“Karena itu, kelembagaan ini perlu terus dilestarikan, dikembangkan, dan diberdayakan agar mampu menjawab perkembangan serta kebutuhan daerah otonom dengan tetap berlandaskan falsafah Huma Betang,” katanya.

Rus’ansyah menjelaskan, pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum yang mengatur keberadaan lembaga adat melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak.

Menurutnya, regulasi tersebut memberikan kepastian terhadap tugas dan kewenangan Dewan Adat Dayak (DAD) maupun Lembaga Kedamangan dalam menjalankan fungsi adat di tengah masyarakat.

“Peraturan daerah tersebut mengatur pembentukan Dewan Adat Dayak dan Lembaga Kedamangan, kedudukan Damang Kepala Adat, Mantir Adat, mekanisme penyelesaian sengketa adat, hak dan hukum adat Dayak, hingga pembiayaan Dewan Adat Dayak,” jelasnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi agar lembaga adat tetap menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan, budaya, serta keharmonisan masyarakat Kalteng.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!