INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Peresmian dan pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang digelar di Aula Central Hindu Kaharingan, Kota Palangka Raya, dengan dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari tokoh agama hingga perwakilan pemerintah, Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri Rektor Tampung Penyang, perwakilan UIN Denpasar, tokoh agama Kaharingan, rohaniawan, masyarakat adat, serta perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya yang memberikan dukungan atas terbentuknya lembaga bantuan hukum tersebut.
Kehadiran berbagai elemen ini menjadi bukti bahwa kebutuhan akan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu, menjadi perhatian bersama lintas sektor.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansyah mengatakan, kehadiran LBH Antang Damang merupakan langkah strategis dalam memperkuat akses hukum bagi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik terbentuknya LBH ini sebagai bagian dari upaya memberikan keadilan yang merata. Kita ingin hukum tidak hanya berpihak kepada yang mampu, tetapi juga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan lembaga bantuan hukum sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tengah dinamika pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua Panitia Purnomo dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan LBH Antang Damang dilatarbelakangi oleh kondisi masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.
“Banyak masyarakat, khususnya umat Hindu Kaharingan, yang kurang mampu secara ekonomi sehingga sulit mengakses keadilan. Padahal kita semua tahu, dalam praktiknya keadilan seringkali membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, lembaga ini mulai terbentuk sejak 15 Januari 2026 sebagai respons terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat di lapangan.
LBH Antang Damang diharapkan dapat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, sekaligus menjadi wadah edukasi hukum bagi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya.
Selain itu, keberadaan LBH ini juga diharapkan dapat berjalan sejalan dengan nilai-nilai keagamaan, khususnya dalam membangun keadilan yang berlandaskan moral dan etika.
Dengan diresmikannya kepengurusan LBH Antang Damang, diharapkan lembaga ini mampu hadir di tengah masyarakat sebagai solusi nyata bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum, sekaligus memperkuat rasa keadilan di Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian