INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Rahmawati mengatakan proses penyaluran KUR sejauh ini sepenuhnya dijalankan oleh pihak perbankan tanpa melibatkan dinas secara langsung.
“Seluruh proses penyaluran KUR itu kewenangan bank. Dinas sejauh ini tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam penentuan maupun penyalurannya,” kata Rahmawati, Juma 1 Mei 2026.
Menurutnya, setiap bank (termasuk Bank Kalteng dan bank nasional lainnya) memiliki kebijakan serta mekanisme sendiri dalam menyalurkan KUR kepada pelaku usaha.
Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki ruang yang cukup untuk ikut memantau proses penyaluran, termasuk memastikan bantuan kredit tersebut benar-benar menyasar pelaku UMKM yang membutuhkan.
Rahmawati menilai kondisi itu membuat peran pemerintah daerah dalam penguatan UMKM menjadi belum maksimal, padahal pembinaan pelaku usaha di tingkat lokal selama ini juga dilakukan oleh dinas.
Ia berharap ke depan ada ruang koordinasi yang lebih terbuka antara perbankan dan pemerintah daerah agar penyaluran KUR bisa lebih terarah dan selaras dengan pembinaan UMKM di daerah.
“Karena bagaimanapun, pelaku UMKM ini juga dibina oleh daerah. Jadi akan lebih baik kalau pemerintah daerah ikut dilibatkan dalam skema penyalurannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan daerah penting agar program KUR tidak hanya berjalan sebagai penyaluran kredit, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi usaha kecil secara berkelanjutan.
Editor: Andrian