website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Kalteng Arahkan APBD untuk Program yang Berdampak ke Masyarakat

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong saat memimpin Rapat Paripurna ke-7, Jumat, 14 Agustus 2026. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama DPRD Kalteng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Kompleks Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 18 Agustus 2026.

Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan para wakil ketua DPRD. Agenda tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

Membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komunikasi serta kerja sama selama proses pembahasan KUA-PPAS 2027.

Pasang Iklan

“Terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, atas kerja sama, komunikasi, dan komitmen yang telah dibangun, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat kita sepakati,” ujar Edy.

Menurut Edy, kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut sekaligus menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD Kalteng 2027.

Dalam proyeksi KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,3 triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan berada di atas Rp5,7 triliun.

Arah belanja, kata Edy, akan difokuskan pada program dan kegiatan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap sasaran pembangunan daerah. Prioritas tersebut mencakup agenda pembangunan melalui ASTA CITA, Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), serta pemenuhan belanja wajib.

Pemerintah provinsi juga menegaskan pentingnya pengelolaan APBD dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap alokasi anggaran diharapkan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Edy mengatakan keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menentukan prioritas. Karena itu, anggaran tidak boleh sekadar terserap, tetapi harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Pasang Iklan

“Kita menyadari bahwa ruang fiskal daerah kita tidak selalu luas. Karena itu, setiap rupiah APBD harus semakin selektif, dengan memprioritaskan program yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan,” ungkapnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, tahapan penyusunan APBD 2027 selanjutnya akan berlanjut pada pembahasan rancangan anggaran. Pemerintah dan DPRD diharapkan tetap menjaga komunikasi agar arah kebijakan fiskal yang telah disepakati dapat diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang realistis dan terukur.

Kesepakatan tersebut juga menjadi penanda bahwa perencanaan APBD 2027 mulai diarahkan pada penguatan kualitas belanja, bukan semata-mata besarnya anggaran yang dialokasikan.

Penulis: Muhammad Suhairi
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!