INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kasus pembakaran yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), memasuki babak baru setelah korbannya, Siti Juhairiyah (29), meninggal dunia pada Senin (22/6/2026) pagi usai menjalani perawatan intensif selama 10 hari di RSUD Hanau, Kabupaten Seruyan.
Meninggalnya korban berpotensi memperberat proses hukum yang akan dihadapi pelaku. Sebab, perkara yang sebelumnya berfokus pada tindak penganiayaan dan pembakaran kini berujung pada hilangnya nyawa korban.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, membenarkan kabar meninggalnya Siti. Pihak kepolisian saat ini turut membantu keluarga dalam proses pengurusan jenazah di RSUD Hanau.
“Hingga Senin siang, keluarga masih berdiskusi terkait lokasi pemakaman korban. Sejumlah kerabat mempertimbangkan apakah korban akan dimakamkan di wilayah Kotawaringin Barat atau dipulangkan ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Barat (NTB),” ujar Iptu Agung.
Peristiwa tragis yang menimpa Siti terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah warung angkringan di Kilometer 63, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Korban mengalami luka bakar serius dan harus mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku yang diketahui bernama Sendi Ramadan diduga lebih dahulu melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul bagian kepala menggunakan sebatang kayu sebelum melakukan aksi pembakaran.
Setelah sempat melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan di Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur, pada Jumat (19/6/2026). Dengan meninggalnya korban, proses hukum terhadap tersangka diperkirakan akan berkembang seiring pendalaman kasus yang masih dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian