website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Komdigi Tetapkan Video Amien Rais Soal Prabowo Sebagai Hoaks

Amien Rais. (Net)

INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan video Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, sebagai hoaks. Konten yang beredar di media sosial itu dinilai mengandung fitnah, ujaran kebencian, serta serangan personal terhadap Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/5/2026).

Komdigi menyebut hasil identifikasi menunjukkan narasi dalam video tidak berbasis fakta dan bersifat provokatif.

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian,” ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid.

Video berdurasi sekitar 8 menit itu sebelumnya diunggah melalui kanal YouTube Amien Rais pada Kamis (30/4/2026). Dalam tayangan tersebut, Amien menyoroti hubungan Presiden Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pasang Iklan

Meutya menegaskan narasi dalam video tersebut berpotensi memecah belah bangsa dan merendahkan martabat kepala negara.

“Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” tegasnya.

Komdigi juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan ruang digital. Penyebaran konten tersebut dapat dikenai sanksi hukum sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2).

“Siapa pun yang membuat, mendistribusikan, atau mentransmisikan video tersebut dapat dikenakan pelanggaran hukum,” tambah Meutya.

Komdigi menegaskan akan terus menjaga ruang digital agar tetap sehat, aman, dan tidak dimanfaatkan untuk penyebaran disinformasi.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

 

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran