INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong menegaskan bahwa Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus menjadi fokus utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, dokumen strategis ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan fondasi penting yang menentukan arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah landasan utama bagi Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kerja dan kebijakan pembangunan jangka menengah,” kata Arton, Selasa (22/4).
Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, mengedepankan data yang akurat serta kebutuhan riil masyarakat Kalteng.
Lebih jauh, Arton mengingatkan bahwa proses perumusan RPJMD wajib melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah, DPRD, hingga partisipasi aktif masyarakat. Hal ini penting agar rencana pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan tantangan dan kebutuhan daerah.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan RPJMD agar dokumen ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga mampu membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami akan memastikan bahwa RPJMD mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pembahasan awal RPJMD ini menjadi bagian dari tahapan penting menuju finalisasi dokumen, yang diharapkan bisa menjadi pedoman strategis bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Editor: Andrian