INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai karya intelektual dari kalangan perguruan tinggi di Kalteng masih belum terdata optimal karena banyak yang didaftarkan secara pribadi dan tidak terpusat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengatakan kondisi tersebut membuat pihaknya kesulitan saat meminta data hak cipta maupun paten dari kampus.
“Ketika kita minta data, rupanya dari dosen-dosen agak sedikit kesulitan karena masing-masing aja kelihatannya mendaftar,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, penguatan Sentra KI penting agar karya dosen dan mahasiswa bisa lebih mudah dikelola serta mendapat perlindungan hukum.
Ia menjelaskan, hak cipta di perguruan tinggi umumnya berasal dari karya tulis seperti jurnal, skripsi, hingga penelitian akademik.
“Cipta kan karya jurnal, skripsi, tulisan-tulisan segala macam itu hak cipta,” katanya.
Sementara itu, hak paten lebih banyak berasal dari inovasi teknologi yang dihasilkan kampus, terutama politeknik maupun perguruan tinggi berbasis teknologi.
“Kalau paten kan yang bersifat teknologi biasa kan di perguruan tinggi juga,” tambahnya.
Hajrianor mengakui, jumlah kekayaan intelektual dari perguruan tinggi di Kalteng masih tertinggal dibanding daerah lain.
“Kita masih angkanya masih kalah dengan di daerah lain, jauh,” tandasnya.
Karena itu, pihaknya terus mendorong dosen dan mahasiswa agar lebih aktif mendaftarkan karya intelektual mereka supaya inovasi dan kreativitas di dunia akademik semakin dihargai.
Editor: Andrian