website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kapolda Minta Warga Kalteng Tak Ragu Laporkan Tindak Kriminal Via Call Center 110

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama jajaran saat menggelar pres reales pengungkapan kasus kejahatan jalanan (curat, curas, dan curanmor) di Polda Kalteng, Aula Graha Bhayangkara, Sabtu, 30 Mei 2026. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Hal itu disampaikannya saat menggelar pres reales pengungkapan kasus kejahatan jalanan (curat, curas, curanmor) di Mapolda Kalteng, Aula Graha Bhayangkara, Sabtu, 30 Mei 2026.

Kapolda mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 untuk melaporkan kejadian kriminal secara cepat.

“Silakan masyarakat untuk melaporkan, tidak usah ragu-ragu apabila terjadi atau menjadi korban tindak pidana,” ujarnya.

Pasang Iklan

Ia memastikan kepolisian akan berupaya cepat mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

“Dengan melapor melalui 110, kami mengupayakan untuk segera datang ke tempat kejadian perkara,” katanya.

Selain mengandalkan laporan masyarakat, Polda Kalteng juga meminta seluruh jajaran Polres meningkatkan patroli rutin dan kegiatan sambang.

“Kami menitikberatkan upaya-upaya pencegahan kejahatan dengan menggelar patroli rutin dan kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas,” ucapnya.

Iwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan barang-barang mencolok di tempat rawan kriminalitas.

“Tidak perlu menggunakan barang-barang yang terlalu mewah pada saat beraktivitas terutama di tempat-tempat yang rawan,” tegasnya.

Pasang Iklan

Ia turut mengimbau masyarakat memasang CCTV dan pengaman tambahan pada kendaraan bermotor guna meminimalkan risiko pencurian.

“Saya berharap masyarakat memasang pengaman atau kunci ganda untuk kendaraan bermotor ketika ditinggal bekerja ataupun saat berada di rumah,” jelasnya.

Kapolda Kalteng yang menjabat pada 14 Maret 2025 itu menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pelaku kejahatan yang berhasil diamankan.

“Apabila mengungkap tindak pidana yang sudah dilakukan, agar diproses secara tegas sesuai ketentuan aturan yang berlaku di negara kita,” tutupnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!