INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyikapi serius kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang mengakibatkan pemangkasan transfer ke daerah (TKD). Pemprov Kalteng memastikan akan fokus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor unggulan, sekaligus mewaspadai langkah peningkatan pajak yang berpotensi memicu gejolak sosial seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, mengonfirmasi bahwa kebijakan pemotongan transfer pemerintah pusat ke daerah, termasuk penarikan kembali Dana Alokasi Khusus (DAK), terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.
“Efisiensi anggaran itu kan secara otomatis seperti dana alokasi khusus (DAK) ditarik semua, tetapi kami tidak tinggal diam,” beber Edy kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Menurut Edy, pemangkasan TKD secara tidak langsung memaksa pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal. Kemandirian fiskal ini diukur dari seberapa optimal upaya peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diserap dari berbagai sektor.
“Makanya kami berusaha melakukan upaya peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor lain,” tambahnya, menekankan bahwa fokus Pemprov kini beralih ke eksplorasi potensi internal.
Di Kalteng, sektor-sektor yang paling potensial untuk dimaksimalkan sebagai sumber PAD adalah sektor 3P, yaitu pertambangan, perkebunan, dan perhutanan.
“Sekarang yang bisa (dimaksimalkan) itu kan (pendapatan dari) sektor 3P (pertambangan, perkebunan, dan perhutanan),” jelas Edy, merujuk pada komoditas andalan Kalteng.
Disinggung mengenai kebijakan peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan Perumahan dan Perdesaan (PBB-P2) yang diambil Kabupaten Pati dan beberapa daerah lainnya yang kemudian berujung pada demonstrasi warga, Wagub Kalteng menegaskan penolakan terhadap kebijakan serupa.
Edy Pratowo menekankan bahwa Pemprov Kalteng tidak akan mengambil kebijakan peningkatan pajak daerah secara terburu-buru, sebab setiap keputusan fiskal harus didasarkan pada pertimbangan kemampuan dan aspirasi masyarakat.
“Enggak bisa begitu, kan harus dilihat, kami kan mengimbau kepada semua kepala daerah, Pati itu jadi pengalaman pahit, harus dilihat kemampuan masyarakat,” tutur dia.
Pemprov Kalteng, lanjut Edy, telah mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya agar tidak menempuh kebijakan peningkatan pajak yang memberatkan.
Kejadian di Pati, yang disinyalir turut disumbang oleh pemangkasan TKD yang membuat daerah berupaya keras mencari sumber pendapatan, harus menjadi pengalaman pahit dan pelajaran berharga dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut Edy, berkurangnya anggaran pemerintah daerah secara otomatis juga berdampak pada kondisi anggaran masyarakat. Hal ini perlu diperhatikan agar beban pajak tidak semakin menekan daya beli masyarakat.
“Pemerintah daerahnya juga anggarannya berkurang, pasti masyarakat juga berkurang,” tutupnya, memberikan pandangan bahwa kebijakan fiskal harus senantiasa berbasis pada empati dan realitas ekonomi publik.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit