website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kalteng Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Gubernur Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan serta unsur Forkopimda saat membuka peluncuran serta dialog percepatan musyawarah desa atau kelurahan khusus pembentukan koperasi merah putih di Aula Jayang Tingang, Kamis, 22 Mei 2025. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sebanyak 68 desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi memulai pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari program percepatan pembangunan desa.

Peluncuran simbolis ini digelar dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, Kamis, 22 Mei 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, itu menjadi tonggak penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional dan partisipatif.

Peluncuran ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Pendirian Koperasi oleh Notaris kepada perwakilan sembilan koperasi dari 68 desa/kelurahan yang telah siap menjalankan program.

Pasang Iklan

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyatakan bahwa koperasi merupakan instrumen strategis dalam pemerataan ekonomi dan penciptaan pusat-pusat pertumbuhan baru di tingkat desa.

“Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Kami ingin rakyat desa menikmati hasil pembangunan secara langsung,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini tidak hanya merupakan bagian dari program nasional, tetapi juga bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mendukung kedaulatan ekonomi masyarakat desa.

“Kami mendukung penuh Asta Cita Presiden, termasuk program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis. Koperasi ini menjadi jembatan penting bagi desa untuk berperan aktif,” imbuhnya.

Menurut Agustiar, koperasi yang dibentuk akan diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti pertanian, perdagangan hasil bumi, dan pengembangan UMKM. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan keluarga desa serta menciptakan lapangan kerja baru.

Ia juga mengajak kepala desa, camat, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat dalam mengelola koperasi agar berjalan sesuai prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

Pasang Iklan

“Ini adalah milik kita bersama. Jangan sampai koperasi hanya berjalan di atas kertas. Harus ada hasil nyata bagi rakyat,” tegasnya.

Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis pembangunan desa yang diharapkan mampu mendukung arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui penguatan ekonomi akar rumput. (Redha/Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!