website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kalteng Evaluasi Pembangunan SPPG di Wilayah Pelosok

Asisten Bidang Ekbang Herson B. Aden bersama perwakilan Setjen Kemendagri RI Dwi Yani Anggun Sari pada Monev Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengevaluasi secara ketat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai instrumen vital penyediaan makanan bergizi bagi siswa. Namun, Pemprov Kalteng mengakui bahwa implementasi program tersebut, khususnya di wilayah pelosok, menghadapi kendala besar terkait logistik dan sebaran populasi yang rendah.

Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Herson B. Aden, menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan SPPG di Aula Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (21/8/2025).

Dalam paparannya, Herson menegaskan bahwa tantangan utama bukan terletak pada ketersediaan lahan, melainkan pada penentuan titik lokasi strategis yang efektif.

Target penyediaan makanan bergizi untuk 3.000 siswa per hari sulit dicapai secara ideal karena karakteristik demografi Kalteng yang unik, yaitu kepadatan penduduk yang sangat rendah.

Pasang Iklan

“Di Kalteng, dengan luas wilayah 153 ribu km² dan jumlah penduduk sekitar 2,8 juta jiwa, kepadatan hanya 18 jiwa per km²,” jelas Herson.

Ia memberikan contoh nyata: “Satu desa bisa hanya memiliki satu sekolah dengan murid 50 orang, sementara desa berikutnya bisa ditempuh hingga 3 jam perjalanan. Kalau makanan diangkut, ada risiko basi,” tegasnya, menyoroti risiko ketahanan pangan selama distribusi.

Herson menambahkan bahwa hingga kini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru berjalan di kawasan perkotaan. Pelaksanaannya pun masih menghadapi tantangan operasional, termasuk perbedaan selera makan siswa.

Untuk itu, ia berharap pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, dapat segera mengantisipasi dan mencarikan solusi inovatif untuk mengatasi kendala geografis dan logistik tersebut.

Lebih lanjut, Herson memaparkan sejumlah kriteria teknis ketat yang harus dipenuhi dalam pembangunan SPPG. Kriteria tersebut meliputi lokasi tidak bermasalah secara hukum, berstatus hak milik instansi pemerintah, dan harus sesuai dengan tata ruang daerah.

Selain itu, lokasi dilarang berada di kawasan gambut maupun wilayah rawan bencana, serta wajib memiliki akses jalan beraspal untuk memudahkan distribusi.

Pasang Iklan

Desain SPPG sendiri terbagi dalam dua tipe, yaitu bangunan besar berukuran 20 m x 20 m untuk melayani hingga 3.500 pax per hari, dan bangunan kecil berukuran 10 m x 15 m yang melayani hingga 1.500 pax per hari. Keduanya membutuhkan infrastruktur daya listrik 33 kVA dan sistem pengolahan air terpadu berkapasitas 8,47 $\text{m}^3$ per hari.

Sementara itu, perwakilan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Setjen Kemendagri RI), Dwi Yani Anggun Sari, menyampaikan bahwa Kalteng bersama Maluku Utara masuk dalam batch 3 pemantauan pembangunan SPPG.

Pihak Kemendagri bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Satker BGN untuk memfasilitasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam proyek ini, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Beberapa wilayah yang masuk dalam rencana peninjauan lapangan meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Katingan. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pembangunan SPPG di Kalteng dapat berjalan sesuai target nasional sekaligus menjawab tantangan penyediaan makanan bergizi bagi siswa hingga ke pelosok desa.

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran