website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Jalan Nasional Kuala Kurun–Murung Raya Rusak, DPRD Kalteng Siapkan Usulan untuk Anggaran 2027

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Yetro Midel Yoseph, meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng mempercepat penanganan ruas Jalan Nasional Kuala Kurun–Murung Raya. Ia mengusulkan ruas tersebut masuk dalam daftar prioritas pembangunan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2027.

Menurut Yetro, kondisi jalan yang belum tertangani secara optimal mulai menghambat mobilitas masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah konkret agar kerusakan tidak semakin meluas dan mengganggu aktivitas warga.

Yetro mengatakan Jalan Kuala Kurun–Murung Raya memiliki posisi strategis bagi konektivitas wilayah utara Kalimantan Tengah. Ruas tersebut menjadi salah satu jalur yang digunakan masyarakat untuk bepergian sekaligus mendukung pergerakan barang dan jasa antardaerah.

Ia menilai perbaikan jalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan pengguna kendaraan. Infrastruktur tersebut juga berhubungan dengan kelancaran distribusi logistik, aktivitas perdagangan, serta pergerakan hasil produksi masyarakat.

Pasang Iklan

“Jalan Kuala Kurun–Murung Raya kami harapkan segera mendapat penanganan. Sudah dua tahun ini belum terlihat perbaikan yang signifikan,” kata Yetro, Rabu (1/7/2026).

Menurut dia, pemerintah perlu menyesuaikan bentuk penanganan dengan kondisi anggaran dan tahapan pekerjaan. Jika pengaspalan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, pengerasan jalan dapat menjadi pilihan sementara untuk memperbaiki kondisi ruas tersebut.

Yetro mengatakan pengerasan setidaknya dapat membantu mengurangi dampak kerusakan terhadap pengguna jalan. Langkah itu juga dinilai lebih baik daripada membiarkan ruas jalan dalam kondisi yang terus memburuk sambil menunggu pekerjaan permanen.

Ia menyoroti sejumlah kerusakan berupa lubang dengan ukuran cukup besar dan titik longsor di sepanjang jalur tersebut. Kondisi itu berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus membuat perjalanan masyarakat menjadi lebih lama.

Kerusakan jalan juga dinilai dapat memengaruhi aktivitas ekonomi. Arus distribusi barang dan jasa yang terhambat berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan berdampak terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.

Karena itu, Yetro meminta penanganan tidak dilakukan secara parsial. Menurutnya, perbaikan harus disusun dalam program yang berkelanjutan agar persoalan kerusakan tidak terus muncul di titik berbeda setelah satu lokasi selesai ditangani.

Pasang Iklan

“Belum selesai memperbaiki satu titik, muncul lagi kerusakan di titik lain. Jadi, yang perlu kita lihat bukan hanya persoalan pembiayaan, tetapi juga komitmen untuk menyelesaikannya secara menyeluruh,” ujarnya.

Yetro mengatakan Komisi IV DPRD Kalteng telah melakukan pembahasan internal mengenai sejumlah kebutuhan infrastruktur yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran 2027. Jalan Kuala Kurun–Murung Raya menjadi salah satu ruas yang menurutnya perlu diperjuangkan.

Pembahasan tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bahan komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, BPJN, dan pemerintah pusat. Sinergi lintas lembaga dinilai penting karena penanganan jalan nasional berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

“Kami sudah berdiskusi secara internal di Komisi IV. Tinggal menunggu pembahasan anggaran 2027 untuk menentukan prioritas. Mudah-mudahan ada usulan yang dapat ditindaklanjuti, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” kata Yetro.

Ia berharap penanganan Jalan Kuala Kurun–Murung Raya tidak berhenti pada perbaikan sementara. Dengan perencanaan yang terukur dan dukungan anggaran yang memadai, ruas tersebut diharapkan dapat ditingkatkan secara bertahap sehingga konektivitas wilayah, keselamatan pengguna jalan, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat semakin baik.

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!