INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran terus menunjukkan gebrakan nyata dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi besar Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045. Komitmen ini sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya janji, tetapi nyata di lapangan.
Salah satu titik terang dari upaya tersebut adalah keberhasilan menangani kerusakan parah di ruas jalan Palangka Raya–Gunung Mas. Selama ini ruas tersebut kerap dikeluhkan warga karena rusak parah. Namun berkat pendekatan kolaboratif, Pemprov Kalteng mampu menggandeng 24 Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Gunung Mas untuk berkontribusi membangun jalan hauling khusus serta merawat ruas Bukit Liti–Bawan–Kuala Kurun.
Tak hanya terfokus pada satu wilayah, pembangunan jalan juga dilakukan di berbagai daerah lainnya. Ruas-ruas penting seperti Bawan–Kuala Kurun, Maliku–Bantanan, Patung–Hayaping, Sampit–Samuda, hingga Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama masuk dalam skala prioritas. Semua ini bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, dan membuka akses ekonomi masyarakat pedesaan.
Di wilayah pesisir, penyelesaian jalan lintas Pulang Pisau–Bahaur sepanjang 20 kilometer terus dikebut. Pembangunan jalan lingkar luar selatan Sampit sepanjang 7,3 kilometer juga tengah berlangsung sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan industri baru di sekitar Sampit.
Infrastruktur ini dipandang strategis karena akan membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Program unggulan lainnya adalah pembangunan ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun yang masuk dalam agenda besar Tahun Anggaran 2025.
Perbaikan dilakukan secara bertahap di sejumlah desa strategis seperti Pematang Limau, Tampelas, Kurun, Hurung, dan Pangi. Sebanyak 8,111 kilometer jalan akan ditangani dengan anggaran mencapai Rp 82,09 miliar, terbagi dalam tiga paket pekerjaan.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa pembangunan jalan merupakan fondasi utama untuk pertumbuhan ekonomi. “Pemerataan pembangunan dimulai dari infrastruktur yang berkualitas,” ujarnya saat menyampaikan pidato di Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada 5 Maret 2025 lalu.
Menurutnya, jika akses lancar, maka distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan barang dari pelosok akan lebih cepat dan efisien.
Untuk menjaga kualitas jalan yang telah dibangun, Gubernur juga menerapkan kebijakan pembatasan tonase maksimal 10 ton bagi kendaraan perusahaan. Selain itu, penertiban terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) terus digencarkan. Hingga kini, sedikitnya 251 kendaraan pelanggar—kebanyakan dari luar daerah—telah ditindak tegas.
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut selaras dengan arahan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Korlantas Polri. “Penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga bentuk perlindungan terhadap infrastruktur dan keselamatan masyarakat,” tegasnya. Seluruh kebijakan ini membuktikan bahwa pembangunan di Kalteng tidak hanya menyentuh aspal, tetapi juga menyentuh hati rakyat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian