website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Jadikan Motor Orang Lain Jaminan Utang Rp3,5 Juta, Polisi Mediasi Warga Madurejo

Motor Milik Warga Jadi Jaminan Utang Rp3,5 Juta, Polisi Turun Tangan

PANGKALAN BUN — Persoalan utang-piutang Rp3,5 juta di Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, berujung pada mediasi polisi. Sepeda motor Honda Beat milik seorang warga disebut dijadikan jaminan utang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Persoalan itu ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo, Polsek Arut Selatan, Aiptu Bambang Sugiarto, setelah menerima pengaduan masyarakat melalui Ketua RT 09 Kelurahan Madurejo.

Kapolsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat AKP Retno memerintahkan Aiptu Bambang untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi kemudian mempertemukan pihak-pihak yang terlibat untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang muncul.

Pasang Iklan

Berdasarkan pengaduan yang diterima, seorang warga berinisial DP disebut meminjam uang Rp3,5 juta kepada R. Dalam transaksi tersebut, sepeda motor Honda Beat warna putih digunakan sebagai jaminan.

Masalahnya, sepeda motor tersebut disebut bukan milik DP. Kendaraan itu merupakan milik warga berinisial S.N. dan disebut dijadikan jaminan tanpa sepengetahuan atau izin dari pemiliknya.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan persoalan di antara pihak-pihak yang berkaitan. Pengaduan disampaikan kepada Ketua RT 09 sebelum diteruskan kepada Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti.

Aiptu Bambang kemudian melakukan mediasi. Pertemuan itu diarahkan untuk memperjelas persoalan sekaligus mencari jalan keluar atas kesalahpahaman yang terjadi.

Dalam mediasi tersebut, pihak-pihak yang terlibat akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu menjadi titik temu atas persoalan utang-piutang yang sempat menimbulkan masalah di lingkungan warga.

Polisi juga mendorong agar komunikasi antar-pihak tetap dijaga. Para pihak sepakat melanjutkan hubungan silaturahmi dan komunikasi dengan baik setelah persoalan tersebut diselesaikan.

Pasang Iklan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo Aiptu Bambang Sugiarto, Kamis (17/9/2026), mengatakan langkah mediasi dilakukan sebagai upaya mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Persoalan warga tersebut pun berakhir dengan kesepakatan para pihak tanpa berlanjut menjadi konflik di lingkungan masyarakat.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!