INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) jadi sorotan karena masih menjadi salah satu provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Juni 2026, inflasi tahunan (year on year/yoy) Kalteng tercatat sebesar 4,56 persen.
Data tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Senin, 15 Juni 2026.
Secara nasional, inflasi Mei 2026 tercatat 3,08 persen secara tahunan, 0,28 persen secara bulanan, dan 1,35 persen secara tahun kalender. Untuk tingkat provinsi, inflasi bulanan tertinggi terjadi di Maluku sebesar 0,93 persen dan Sulawesi Tenggara 0,92 persen.
Sementara itu, di Kalteng, Kabupaten Kapuas menjadi daerah dengan inflasi tertinggi mencapai 5,15 persen. Kota Palangka Raya berada di posisi berikutnya dengan angka 4,48 persen.
Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, meminta seluruh pemerintah daerah terus memperkuat langkah pengendalian inflasi agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain itu, Bank Indonesia juga telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5 persen sebagai langkah mengantisipasi tekanan inflasi akibat gejolak ekonomi dunia dan kenaikan harga energi.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko yang mewakili Pemprov Kalteng pada rapat mengatakan, kondisi inflasi di Kalteng perlu mendapat perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.
“Inflasi di Kalteng masih relatif tinggi sehingga perlu penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan pengendalian inflasi harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada komoditas yang selama ini menjadi penyumbang utama kenaikan harga.
“Data yang disampaikan dalam rakor menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah yang lebih efektif dalam menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga di daerah,” pungkas Yuas.